Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Validasi Info GTK 2017/2018 Data Valid Dan Tunjangan Cair

Invalid Riwayat Karir Guru
Menu riwayat karir guru ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, menu ini merupakan transformasi dari menu riwayat pekerjaan pada dapodik versi 2016. Hanya saja pada dapodik terbaru ini level entriannya menjadi wajib dan tergolong dalam validasi singkronisasi, artinya jika tidak di entri maka dapodik tidak dapat di singkronkan.
Untuk mengisi riwayat karir guru di dapodik 2017 cukup dengan mencetak formulir riwayat karir guru dan bagikan ke tiap PTK satmikal. Riwayat ini menjelaskan perjalanan karir PTK dari awal pertama kali menjadi guru.
Invalid Kompetensi Guru
Fitur ini juga wajib di isi, karena juga merupakan validasi pengiriman dapodik. Cara mengisi kompetensi guru di dapodik 2017 sangat mudah, cukup dengan menekan tombol tambah pada menu kompetensi guru dan secara otomatis akan membaca kompetensi PTK bersangkutan.
Menu ini secara otomatis akan mengisi sesuai dengan ijazah PTK bersangkutan sehingga jika ada PTK yang ijazahnya tidal linear dengan mapel yang di ajar maka harus dilakukan sedikit penyesuaian pada menu kompetensi sesuai dengan matpel yang di ajar oleh PTK bersangkutan.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam info GTK 2017-2018 :
  1. Input nomor UKG dalam dapodik 2017-2018
  2. Menginput nilai kompetensi guru (UKG) (HARUS DI INPUT DENGAN BENAR YA)
  3. Gaji berkala
  4. Mengisi absensi di GTK ONLINE
  5. Telah bergabung dan sudah menjadi anggota komunitas SIM PKB
  6. Memasitikan login dan aktivasi akun SIM PKB anda masing-masing
  7. Pastikan sudah linier dan jangan lupa jam pembelajaran sudah memenuhi syarat.
  8. Cek dan pastikan SK TPG anda sudah terbit atau belum.

Tugas Tambahan Guru yang diakui di Dapodik SD SMP SMA SMK

Tugas tambahan guru sertifikasi merupakan elemen penting dalam pengisian dapodik. Selain cara mengisinya harus benar, mengetahui jenis-jenis jam tambahan yang di akui merupakan hal yang wajib dipahami pengelola pendataan agar jam yang dimasukkan kedalam aplikasi dapodik diakui oleh sistem sehingga jjm nya menjadi valid pada lembar info ptk guru. Jika mengisinya tidak benar bisa dipastikan jam tambahan guru tersebut akan invalid. Karenanya rekan-rekan operator dapodik perlu mengetahui jenis tugas tambahan guru yang diakui di dapodik untuk validasi tunjangan sertifikasi guru.
Secara umum jam tambahan ini meliputi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, Pembina ekstrakurikuler, wali kelas. Guna memastikan jam tersebut linear dan diakui di dapodik maka perlu juga diperhatikan hal-hal penting terkait tugas tambahan guru di dapodik sebagai berikut:
  1. Jam tambahan hanya dihitung pada sekolah induk guru bersangkutan, jika jam tambahan pada sekolah non induk maka tidak diakui.
  2. Jumlah guru yang memiliki jam tambahan yg sama dalam satu sekolah induk tidak diperbolehkan melebihi syarat dan ketentuan yang ada.
  3. Nomor SK tugas tambahan guru harus diisi secara benar dan terbaru sesuai keadaan di sekolah, jika sk ini tidak diperbaharui maka bukan tidak mungkin ketika dilakukan validasi akan muncul keterangan SK Kadaluarsa sehingga jamnya menjadi tidak diakui.
  4. Pastikan sudah mengisi Tanggal Mulai Tugas (TMT) dan valid sesuai masa kadaluarsa SK Jangan mengisi Tanggal Selesai Tugas (TST) jika guru masih menjabat tugas tersebut. TST hanya diisi apabila guru sudah tidak menjabat lagi. Jika jam tambahan invalid maka jumlah jamnya tidak diakui atau nol jam
  5. Pastikan mencentangan sekolah induk pada satmikal atau induk/pangkal guru bersangkutan dan centang non induk pada sekolah bukan satmikal.
  6. Satmikal hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap guru walaupun guru tersebut mengajar di beberapa sekolah. Apabila satmikal dicentang lebih dari 1 sekolah maka data guru dianggap invalid.
  7. Jumlah jam tatap muka / mengajar di sekolah induk minimal 6 jam pelajaran per pekan.

Jumlah Tugas Tambahan Guru TK/PAUD

  1. Kepala sekolah
  2. Kepala perpustakaan

Jumlah Tugas Tambahan Guru SMP

  1. Kepala sekolah
  2. Wakil kepala sekolah : berlaku ketentuan apabila memiliki jumlah rombel dibawah 9 satu waka diakui, 10 hingga 18 rombel dua waka, 19 rombel lebih tiga orang waka
  3. Satu kepala perpustakaan
  4. Satu kepala laboratorium

Jumlah Tugas Tambahan Guru SMA

  1. Kepala sekolah
  2. Maksimal memiliki empat wakasek, dengan ketentuan jika jml rombongan belajar kurang dari 9 satu wakil KS diakui, 10 sampai dengan 18 dua wakil KS, 19 sampai dengan 27 maksimal tiga wakil KS, dan rombel di atas 27 memiliki maksimal 4 wakil KS (Lihat Permendikbud No. 12 Tahun 2017)
  3. 1 Ka Laboratorium
  4. 1 Ka Perpustakaan
  5. Kurikulum 13: Pembina ekstrakurikuler pramuka ( 2 Jam/minggu) dengan ketentuan apabila jumlah 1 s.d 6 rombel memiliki 1 pembina, 7 s.d 12 rombel 2 pembina, 13 s.d 18 rombel 3 pembina dan jika 19 rombel lebih maka 4 pembina.

Jumlah Tugas Tambahan Guru SMK

  1. Kepala sekolah
  2. Maksimal empat wakasek, dengan merujuk pada ketentuan jumlah rombel jika 1 hingga 9 maksimal satu wakasek, 10 hingga 18 maksimal dua wakasek, 19 hingga 27 maksimal tiga waka, rombel lebih dari 27 memiliki jumlah maksimal empat orang wakasek
  3. Seorang Ka Laboratorium IPA, sesuai sertifikasinya (Kimia,Fisika, Bilogi)
  4. Kepala bengkel sesuai program peminatan dan atau sejenisnya: satu paket satu bengkel atau sejenisnya, harus satu program keahlian, SK KS diketahui oleh dinas pendidikan setempat
  5. Seorang Ka Perpustakaan
  6. Kepala Program Studi sesuai dengan program yang ada di sekolah, latar belakang sertifikat penndidiknya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut Seorang kepala unit produksi
  7. Kurikulum 13: pembina pramuka ( 2 jam/minggu) dengan merujuk pada ketentuan apabila memiliki jumlah 1 s.d 6 rombel maka 1 pembina, 7 s.d 12 rombel maka 2 pembina, 13 s.d 18 rombel maka 3 pembina dan apabila 19 rombel lebih maka 4 pembina.

Literasi Sinkronisasi Dapodik

Tak kenal maka tak sayang, dalam tulisan ini akan mengupas cara kerja pengiriman data dapodik atau yang lebih dikenal dengan sinkronisasi agar para pembaca dapat memahami proses yang terjadi dalam sistem DAPODIK. Proses pengiriman data di dapodik menggunakan metode sinkronisasi yaitu proses penyamaan data Antara data di lokal sekolah dengan data di server dapodik. Beberapa pemahaman tentang sinkronisasi.

1. Kondisi online
Proses pengerjaan aplikasi dapodik dapat dilakukan secara offline , kebutuhan akan internet hanya pada saat sinkronisasi mengingat kondisi sekolah-sekolah seluruh Indonesia belum memiliki akses internet secara merata. Sistem ini di desain pendekatan kemudahan mengooperasikan aplikasi dapodik dengan mempertimbangkan kondisi/ kemampuan infrastruktur di daerah terutama sekolah-sekolah.  Kebutuhan akan internet / online hanya pada saat sinkronisasi saja,

2. Sinkronisasi data 2 arah
Pengiriman data atau disebut sinkronisasi metode 2 arah, dimana sekolah mengirimkan data ke server pusat, pun demikian server pusat dapat mengirimkan data pada saat ayng bersamaan ke data lokal sekolah dalam aplikasi Dapodik. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk penerbitan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam sistem DAPODIK. Mempercepat layanan dan mempersingkat rantai birokrasi dalan hal penerbitan nomor-nomor administratif. Teknologi ini cocok digunakan dalam layanan sistem informasi pendidikan yang mengedepankan aspek layanan.

3. Lakukan sinkronisasi secara bertahap/ sedikit demi sedikit / incremental
Disarankan proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap tanpa menunggu data dapodik selesai di mutakhirkan semua. Hal ini penting karena kaitannya dengan ukuran paket data yang di kirimkan dari sekolah ke server pusat.
Semakin banyak perubahan data di sekolah maka semakin besar pula ukuran paket data yang dikirimkan, maka semakin lama pula proses sinkronisasi. Jika paket data yang di kirimkan sedikit maka durasi proses sinkronisasi akan semakin singkat dan tingkat keberhasilannya semakin tinggi. Oleh karena itu lakukan sinkronisasi sedikit demi sedikit/ incremental agar tingkat keberhasilannya tinggi.

4. Sinkron = back up database lokal
Dalam aplikasi dapodik versi 2018 tidak mengenal fitur back up data lokal. Sebagai penggantinya lakukan sinkronisasi untuk mem”back up” data yang sudah di kerjakan dalam aplikasi dapodik ke server pusat. Jika sudah selesai melakukan sinkronisasi maka data sekolah otomatis ter”back up” dalam database server pusat. Untuk mengambilnya kembali dapat melalui proses generate prefill atau registrasi secara online. Segera lakukan sinkronisasi agar data anda aman dan memiliki back up.

5. Time synthetic / waktu buatan
Teknologi sinkronisasi menggunakan pendekatan waktu buatan/ synthetic time, penjelasannya : data yang di ubah di lokal di catat oleh sistem waktu perubahannya dan waktu terakhir melakukan sinkronisasi. Dengan demikian sistem mengenali perubahan data mana saja yang terjadi di data lokal aplikasi dapodik, selanjutnya proses sinkronisasi hanya mengirimkan perubahan data yang terjadi saja sesuai catatan waktu tersebut baca : delta nya saja yang dikirimkan. Pendekatan ini penting dalam rangka optimasi efektivitas sistem tanpa mewajibkan full online yang memberatkan sekolah dalam pengerjaan aplikasi dapodik dilapangan.

6. Siklus sinkronisasi dan prefill
Habis pakai langsung dibuang/ hilang begitu seharusnya cara kerja prefill. Prefill merupakan database sekolah yang dikemas dalam bentuk file database. Dilarang mengkoleksi prefill atau re-use prefill yang sudah di pakai hal ini untuk menjamin konsistensi data yang sudah pernah di kirimkan dan saat prefill dibuat. Jadi jika anda membutuhkan prefill, lakukan generate ulang dalam sistem, jangan pakai prefill lama.